PT. BPR MITRADANA MADANI merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.
PT. BPR MITRADANA MADANI sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK),
Sesuai dengan "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2023 Tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa
Keuangan"
Produk dan Layanan
TABUNGAN
Tabungan BPR Mitradana Madani hadir untuk membantu Anda mewujudkan rencana dan impian masa depan dengan lebih mudah dan aman. Dengan setoran awal ringan, suku bunga kompetitif, serta kemudahan dalam transaksi, tabungan ini cocok untuk semua kalangan — mulai dari pelajar, karyawan, hingga pengusaha.
Deposito BPR Mitradana Madani adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengelola dana dengan aman sekaligus mendapatkan imbal hasil maksimal. Dengan tingkat suku bunga yang kompetitif dan pilihan tenor fleksibel, deposito kami membantu Anda merencanakan masa depan dengan lebih tenang.
Kredit BPR Mitradana Madani siap membantu mewujudkan berbagai kebutuhan Anda, mulai dari modal usaha, renovasi rumah, hingga kebutuhan konsumtif lainnya. Dengan proses pengajuan yang mudah, bunga kompetitif, dan tenor yang fleksibel, kami menjadi partner terpercaya dalam perjalanan finansial Anda.
BPR Mitradana Madani: Solusi Keuangan Terpercaya untuk Masa Depan Anda
28 April 2025
Dalam dunia yang terus berkembang, kebutuhan akan solusi keuangan yang aman, fleksibel, dan terpercaya menjadi semakin penting. BPR Mitradana Madani hadir sebagai mitra keuangan yang memahami kebutuhan Anda, baik untuk menabung, berinvestasi, maupun memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Tabungan Aman dan Menguntungkan
Menabung di BPR Mitradana Madani adalah langkah cerdas untuk mengelola keuangan Anda. Dengan setoran awal yang ringan, suku bunga kompetitif, dan layanan ramah, kami memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin membangun kebiasaan finansial yang sehat. Setiap tabungan Anda dijamin aman karena kami diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dana Anda dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).